Jl. Lingkar Barat II Kec. Alam Barajo Kota Jambi
Untuk melihat pengumuman kelulusan silahkan login ke akun masing-masing atau langsung datang ke MTsN 5 Kota Jambi
*Selamat kami ucapkan kepada ananda yang telah berhasil lulus dalam selesi PMBM jalur reguler. dan bagi yang belum jangan berkecil hati dan tetap semangat.
Berikut kami sampaikan beberapa file sebagai panduan ke tahap berikutnya.
Berdasarkan Juknis Kemenag Dirjen Pendis No. 10041
Penerimaan calon murid baru melalui proses seleksi umum sesuai dengan ketentuan daya tampung yang telah ditetapkan oleh madrasah.
Penerimaan jalur seleksi prestasi Akademik, Non-Akademik, maupun Keagamaan (Tahfidz, MTQ). Kuota maksimal penerimaan adalah 15%.
Diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu (KIP/PKH/SKTM) atau Murid Berkebutuhan Khusus (MBK). Kuota 15%.