
Kemenag (MTsN 5 Kota Jambi ) Rabu 17 Juni 2026 MTsN 5 Kota Jambi Resmi memiliki Pejabat Pelaksana Tugas yaitu Bapak H. Abu Hasan Al Asyhari, Lc., M.H., Wakil Kepala Bidang Kurikulum, ditunjuk sebagai PLT Kepala MTsN 5 Kota Jambi. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan dan mulai berlaku sejak tanggal 09 Juni 2026.
Surat Keputusan PLT ini keluar pada hari Rabu, 17 Juni 2026.
PLT Kepala MTsN 5 Kota Jambi menyampaikan komitmennya untuk menjaga kesinambungan program madrasah.
"Saya terima amanah ini sebagai bentuk tanggung jawab. Tugas utama kami ke depan adalah memastikan layanan pendidikan, administrasi, dan program unggulan madrasah tetap berjalan baik hingga pejabat definitif terpilih. Tidak ada perubahan kebijakan yang mengganggu proses belajar siswa," ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya kekompakan seluruh warga madrasah. "Kunci utama adalah kerja sama dan komunikasi. Saya mohon dukungan dari seluruh majelis guru dan tendik agar roda organisasi tetap solid," tambahnya.
Penunjukan PLT ini bertujuan menjaga stabilitas manajemen dan mutu layanan pendidikan di MTsN 5 Kota Jambi. Seluruh program, termasuk persiapan kenaikan kelas, pembinaan siswa, dan persiapan tahun pelajaran baru 2026/2027, akan terus berjalan sesuai rencana.
Wakil Kepala MTsN 5 Kota Jambi mewakili seluruh majelis guru menyampaikan kesiapan mendukung kepemimpinan PLT. "Kami satu komando untuk menjaga marwah dan prestasi MTsN 5 Kota Jambi," tegasnya.
Dengan ditunjuknya PLT ini, MTsN 5 Kota Jambi menegaskan komitmen mewujudkan madrasah yang hebat, bermartabat, dan tetap menjadi pilihan utama masyarakat Kota Jambi.
*(Humas MTsN 5 Kota Jambi)*
|
29x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...