
Kemenag, MTsN 5 Kota Jambi* – Setelah beberapa hari melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap, suasana MTsN 5 Kota Jambi kembali ramai. Rabu, *10 September 2026* menjadi hari pertama peserta didik kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di madrasah.
Kembalinya siswa ke madrasah ini menindaklanjuti evaluasi kualitas udara dan *Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 27 Tahun 2026* tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara.
Sejak pukul 07.00 WIB para siswa sudah memadati halaman madrasah dengan tetap mengenakan masker. Plt. Kepala MTsN 5 Kota Jambi, *H. Abu Hasan Al Asyhari, Lc., M.H.*, bersama dewan guru menyambut langsung kedatangan siswa di gerbang.
“Alhamdulillah hari ini anak-anak bisa kembali belajar di madrasah. Ini menjadi semangat baru bagi kita semua. Namun protokol kesehatan tetap kita utamakan, wajib pakai masker, kegiatan luar ruang ditiadakan, dan jam pembelajaran kita sesuaikan,” ujar Plt. Kepala MTsN 5 Kota Jambi.
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap, pihak madrasah menerapkan beberapa penyesuaian:
1. *Jam pembelajaran diperpendek* agar siswa tidak terlalu lama berada di luar ruangan.
2. *Kegiatan luar ruang seperti olahraga, upacara, dan apel ditiadakan sementara.*
3. *Kepulangan dipercepat pukul 13.00 WIB* dan dilanjutkan dengan *Sholat Dzuhur berjamaah* sebelum pulang.
4. *Seluruh warga madrasah diwajibkan memakai masker* selama berada di lingkungan madrasah.
Para siswa tampak antusias bertemu teman dan guru secara langsung. “Senang bisa ketemu teman-teman lagi Pak. Belajar di kelas lebih enak daripada daring,” ujar Dinda, siswi kelas VIII.
Pihak madrasah juga mengimbau orang tua/wali untuk menjemput tepat waktu dan terus memantau kesehatan anak di rumah. Ketentuan ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara Kota Jambi.
Dengan semangat “Madrasah Mandiri Berprestasi”, MTsN 5 Kota Jambi optimis proses pembelajaran tetap berjalan maksimal meski di tengah kondisi kabut asap.
*Humas MTsN 5 Kota Jambi*
|
39x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...