
Kemenag – Mengantisipasi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap, *MTsN 5 Kota Jambi masih memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Daring* pada *Rabu, 17 September 2026*.
Kebijakan ini menindaklanjuti *Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026* serta pemberitahuan dari *Dinas Pendidikan Kota Jambi* yang sebelumnya tertuang dalam SE Nomor 28 Tahun 2026.
Berdasarkan hasil pantauan *Stasiun _Air Quality Monitoring System_ (AQMS) Provinsi Jambi*, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Jambi masih berada di atas angka *200 yang masuk kategori Sangat Tidak Sehat*.
Sesuai Point No. 4 SE Wali Kota Jambi, apabila ISPU di atas 200, maka seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, SMP untuk melaksanakan PJJ/daring. MTsN 5 Kota Jambi sebagai madrasah yang berada di wilayah Kota Jambi turut menyesuaikan kebijakan tersebut demi keselamatan dan kesehatan peserta didik.
"Benar, untuk hari ini 17 September 2026, MTsN 5 Kota Jambi masih melaksanakan PJJ. Ini sesuai instruksi dari SE Wali Kota Jambi No. 29 Tahun 2026. Kesehatan dan keselamatan siswa adalah prioritas utama kami di tengah kabut asap ini," ujar *H. Abu Hasan Al Asyhari, Lc., M.H.*, Plt. Kepala MTsN 5 Kota Jambi.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh siswa dan orang tua untuk tetap waspada:
1. Siswa belajar dari rumah sesuai jadwal daring yang diberikan wali kelas.
2. Mengurangi aktivitas di luar ruangan.
3. Wajib menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah.
4. Memperbanyak minum air putih dan menjaga pola hidup sehat.
Pihak madrasah akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan akan menginformasikan lebih lanjut terkait perubahan sistem pembelajaran melalui grup resmi wali kelas dan media sosial MTsN 5 Kota Jambi.
Diharapkan para orang tua dapat mendampingi dan mengawasi putra-putrinya selama proses pembelajaran daring berlangsung.
*WASPADA KABUT ASAP!*
*Humas MTsN 5 Kota Jambi*
|
39x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...